This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jenis Nilam dan Pengambilan Minyak Atsiri


Minyak nilam merupakan salah satu jenis minyak atsiri yang memiliki permintaan cukup cerah. Penggunaan terbesar minyak nilam sebagai bahan kosmetik pengikat wangi parfum. Beberapa komponen utama yang menjadi bahan senyawa penyulingan minyak nilam meliputi patchouli alcohol, patchouli camphor, eugenol, benzaldehyde, cinnamicaldehyde, dan cadinene. Namun komponen penyusun yang paling menentukan mutu minyak nilam tersebut ialah patchouli alcohol, yang kadar tidak kurang dari 30%. Minyak nilam bersifat sukar tercuci walaupun dengan menggunakan air sabun. Selain itu minyak nilam juga dapat bercampur dengan minyak eteris yang lain, mudah larut dalam alkohol dan sukar menguap. Karena sifatnya itulah, minyak nilam banyak sekali di dipakai sebagai bahan baku yang penting dalam industri wangi-wangian (perfumery ), kosmetik dan lain sebagainya.
Minyak nilam juga dapat digunakan sebagai fiksatif atau pengikat bahan-bahan pewangi lain. Peranan minyak nilam sebagai fiksatif wangi-wangian ternyata tidak bisa digantikan oleh minyak apapun sehingga sangat penting dalam dunia perfumery. Selain pemanfaatan dalam bentuk minyak, tanaman nilam juga dapat digunakan untuk keperluan tertentu. Misalnya daun nilam berguna untuk bahan pelembap kulit, menghilangkan bau badan, dan gatal-gatal pada kulit. Daun nilam dapat pula dimanfaatkan sebagai pewangi pada berbagai masakan atau kue-kue.

Ada berapa varietas daun nilam yang sangat potensial untuk diambil minyak atsiri , yaitu :
  1. Posgostemon Cablin Benth : banyak ditanam di Aceh, Filipina, Madagaskar, Malaysia, Paraguay. Bentuk daun bulat seperti jantung dan lebar, berbulu dan warnanya hijau pucat. Rendemen minyak atsiri : 2,5 – 5%. Kualitas minyaknya sangat tinggi.
  2. Posgostemon Heyneanus Benth : banyak ditanam di Jawa. Bentuk daun agak runcing, waranya hijau tua. Sering dinamakan nilam hutan, nilam jawa. Kualitas minyaknya sedang.
  3. Posgostemon hortensis Backer : Daunnya tipis, tidak berbulu, permukaan daun mengkilat, warna hijau. Rendemen minyak atsiri 0,5 – 1,5%. Dengan kualitas minyaknya rendah. Sering dinamakan nilam sabun karena dapat digunakan sebagai ganti sabun.
Mutu minyak nilam menurut SP-6 1975 dan direvisi Maret 1982 adalah :
  1. Warna : kuning muda – coklat tua.
  2. Aroma : segar, khas minyak nilam.
  3. Berat jenis pada 25oC : 0,943 – 0,983 g/ml.
  4. Putaran optik : (-47) – (-66).
  5. Indek bias pada 20 oC : 1,5070 – 1,5150
  6. Bilangan asam : maksimum 5%.
  7. Bilangan penyabunan : maksimum 20%.
  8. Bilangan ester : maksimum 10%.
  9. Kelarutan dalam alkohol 90% : larut dalam 10 volume.
Penyulingan minyak nilam dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu cara direbus, dikukus, dan dengan uap. Penyulingan direbus, daun nilam kering dimasukkan dalam ketel berisi air dan dipanasi. Dari ketel akan keluar uap, kemudian dialirkan lewat pipa yang terhubung dengan kondensor (pendingin). Uap berubah menjadi air. Air yang sesungguhnya merupakan campuran air dan minyak itu akan menetes di ujung pipa dan ditampung dalam wadah. Selanjutnya dilakukan proses pemisahaan sehingga diperoleh minyak nilam murni. Minyak nilam dapat diproduksi melalui tiga model metode penyulingan, yaitu penyulingan dengan air, penyulingan dengan uap, dan penyulingan dengan air dan uap.


Penyulingan Dengan Air
Pada metode ini, bahan tanaman yang akan disuling mengalami kontak langsung dengan air mendidih. Bahan dapat mengapung di atas air atau terendam secara sempurna, tergantung pada berat jenis dan jumlah bahan yang akan disuling. Ciri khas model ini yaitu adanya kontak langsung antara bahan dan air mendidih. Oleh karena itu, sering disebut penyulingan langsung. Minyak atsiri dari beberapa jenis bahan seperti bubuk buah badam dan bunga mawar cocok diproduksi dengan cara ini sebab seluruh bagian bahan harus tercelup dan dapat bergerak bebas dalam air mendidih. Jika disuling dengan cara lain, misalnya melalui penyulingan dengan uap, bahan akan merekat dan membentuk gumpalan besar yang kompak sehingga uap tidak bisa berpenetrasi ke dalam bahan.
Meskipun dari proses pengerjaannya sangat mudah, tetapi penyulingan dengan cara langsung ini dapat menyebabkan banyaknya rendemen minyak yang hilang ( tidak tersuling ) dan terjadi pula penurunan mutu minyak yang di peroleh. Penyulingan langsung juga bisa mengakibatkan terjadinya pengasaman (oksidasi) serta pesenyawaan zat ester yang dikandung den gan air dan timbulnya berbagai hasil sampingan yang tidak dikehendaki

Penyulingan Dengan Uap
Model ini disebut penyulingan uap atau penyulingan tak langsung. Pada prinsipnya, model ini sama dengan penyulingan langsung. Hanya saja air penghasil uap tidak diisikan bersama-sama dalam ketel penyulingan. Uap yang digunakan berupa uap jenuh atau uap yang kelewat panas dengan tekanan lebih dari 1 atmosfer. Di dalam proses penyulingan dengan uap ini, uap dialirkan melalui pipa uap yang berlingkar yang berpori dan berada di bawah bahan tanaman yang akan disuling. Kemudian uap akan bergerak menuju ke bagian atas melalui bahan yang disimpan di atas saringan.
Salah satu kelebihan model ini antara lain sebuah ketel uap dapat melayani beberapa buah ketel penyulingan yang dipasang seri sehingga proses produksi akan berlangsung lebih cepat. Namun sayangnya proses penyulingan dengan model ini memerlukan konstruksi ketel yang lebih kuat, alat-alat pengaman yang lebih baik dan sempurna, biaya yang diperlukan pun lebih mahal.

Penyulingan Dengan Air dan Uap
Pada penyulingan ini, bahan tanaman yang akan disuling diletakkan di atas rak-rak atau saringan berlubang. Kemudian ketel penyulingan diisi dengan air sampai permukaannya tidak jauh bagian bawah saringan. Ciri khas model ini yaitu uap selalu dalam keadaan basah, jenuh, dan tidak terlalu panas. Bahan tanaman yang akan disuling hanya berhubungan dengan uap dan tidak dengan air panas. Sebenarnya terdapat perbedaan yang mendasar pada prinsip ketiga model penyulingan tersebut. Namun dalam praktek hasilnya akan berbeda bahkan kadang-kadang perbedaanya sangat berarti karena masing-masing metode mempunyai kekurangan dan kelebihan.
Dari segi komersial, penyulingan dengan air dan uap memang cukup ekonomis sehingga model ini paling banyak digunakan di berbagai Negara, khususnya di Negara yang sedang berkembang. Selain biaya yang diperlukan relatif murah, rendemen minyak atsiri yang dihasilkan cukup memadai, mutunya pun dapat diterima dengan baik oleh konsumen.

Daun nilam dapat disuling menjadi minyak, tetapi kualitasnya masih di bawah minyak yang dihasilkan oleh batang. Karena itu, biasanya para perajin nilam mencampur batang dan daun nilam untuk disuling secara bersama. Dari setiap 20 kilogram batang nilam dapat dihasilkan 0,5-0,6 liter minyak nilam. Jika penyulingan diteruskan sampai 12 jam, minyak yang dihasilkan dapat mencapai 0,8 liter.

PROSES PENYULINGAN NILAM


Proses membuat minyak nilam sebenarnya sangat sederhana dan tidak rumit. Hanya memang untuk alat – alatnya agak mahal karena hamper semua memerlukan bahan dari stainlessteell agar awet dan higienis. Penyulingan minyak nilam dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu
1. Di rebus
2. Di kukus
3. Di uap

Di Rebus
Penyulingan direbus, daun nilam kering dimasukkan dalam ketel berisi air dan dipanasi. Kapasitas ketel penyulingan bervariasi, mulai dari 200 – 2.000 l. Ketel dibuat dari bahan antikarat, seperti stainless steel, besi, atau tembaga berlapis aluminium.
Dari ketel akan keluar uap, kemudian dialirkan lewat pipa yang terhubung dengan kondensor (pendingin). Uap berubah menjadi air. Air yang sesungguhnya merupakan campuran air dan minyak itu akan menetes di ujung pipa dan ditampung dalam wadah. Selanjutkan, dilakukan proses pemisahaan sehingga diperoleh minyak nilam murni.

Di Kukus
Penyulingan dikukus, mirip cara pertama, hanya saja antara daun nilam dan air dibatasi saringan berlubang. Daun nilam diletakkan di atas saringan, sementara air berada di bawahnya.

Di Uap
Sementara sistem penyulingan uap menjamin kesempurnaan produksi minyak atsiri. Pada sistem ini bahan tidak kontak langsung dengan air maupun api. Prinsipnya, uap bertekanan tinggi dialirkan dari ketel perebus air ke ketel berisi daun nilam (ada dua ketel). Uap air yang keluar dialirkan lewat pipa menuju kondensor hingga mengalami proses kondensasi. Cairan (campuran air dan minyak) yang menetes ditampung, selanjutnya dipisahkan untuk mendapatkan minyak nilam.

Pada umumnya petani nilam memakai teknik uap karena hasilnya yang paling bagus, seperti kelompok tani di Kulon Progo Yogyakarta dan kelompok tani nilam di Kuningan, Jawa Barat, memakai sistem penyulingan uap berkapasitas 100 kg per ketel. Hasilnya 2,2 kg – 2,8 kg minyak nilam untuk sekali penyulingan selama delapan jam (terbagi atas empat tahap). Masing-masing tahap lamanya dua jam. Sekali menyuling menghabiskan bahan bakar minyak tanah 40 l (Rp 295.000,-).

sumber:
Desember 2010
http://www.infogue.com/viewstory/2010/12/10/proses_penyulingan_nilam_/?url=http://otoda.blogspot.com/2010/12/proses-penyulingan-nilam.html

Serangan Penyakit Budog pada Nilam


Serangan Budog pada pucuk tanaman NilamBudog, yang merupakan istilah dalam bahasa Aceh untuk Syn­chytrium pogostemonis (Suka­mto, 2009), sebuah penyakit yang sering menyerang tanaman nilam. Budog me­nyebabkan kutil pada daun, batang dan tang­kai yang bengkak dan menebal; kemerahan-ungu, daun terlihat berkerut dan tebal dengan warna merah keunguan (Sukamto, 2009). Say­angnya, penelitian-penelitian tentang penya­kit budog belum begitu banyak didokumen­tasikan sehingga belum banyak ditemukan data dan analisis pembanding. Petani nilam di Aceh Selatan saat ini telah mencatat budog di bidang mereka sejak 1980-an (Parande, 2011).
Kehadiran budog telah meningkat dalam 10 tahun terakhir (Soleh, 2011), yang bersamaan dengan terjadinya “demam nilam” di rent­ang tahun 1997-1998 (Caritas Republik Ceko, 2011) di mana lonjakan produksi nilam akan membuka kesempatan bagi budog untuk akan menyebar ke berbagai lahan baru. Ini juga kebiasaan yang umum di Sumatera bagi petani untuk terus menanam dan panen nil­am budog terinfeksi, sebagai tanaman masih memproduksi minyak lebih rendah meskipun kuantitas dan kualitas (Sagala, 2009). Budog awalnya terisolasi ke Sumatera, tetapi seka­rang ditemukan di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa dimana budidaya nilam telah menyebar (Sukamto, 2009).

PENGARUH PADA NILAM

Efek Fisik

Serangan Budog pada Batang tanaman nilamGejala serangan awal dapat dilihat sedini mungkin baik pada persemaian maupun di la­pang, dengan ditandai adanya benjolan-ben­jolan kecil pada permukaan atas dan bawah daun, serta batang. Budok menyebabkan kutil mucul pada daun, batang maupun tunasnya (nuryani, 2006). Gejala pertama dari budog biasanya adalah tumbuhnya “kutil” pada tu­nas baru yang kemudian meluas ke bagian batang utama yang memiliki struktur sel yang lebih keras. Pada serangan lanjut, akan meng­hambat pertumbuhan vegetatif sehingga rumpun tanaman tidak bertambah besar, permukaan batang menebal, ruas batang memendek, pada ketiak cabang tumbuh tu­nas-tunas berdaun keriput. Rumpun tanaman yang terserang pertumbuhannya terhenti, bahkan kanopinya cenderung mengecil. Tan­da dan gejala lainnya adalah batangnya men­jadi kerdil (Wahyuno, Pengelolaan Perbenihan Nilam Untuk Mencegah Penyebaran Budog, 2010). Diagnosisi dini sering kali sulit dilaku­kan karena umumnya gejala-gejala (kutil dan jaringan mati) akan nampak jelas setelah 4 minggu terjangkit.

Efek Ekonomi

Belum banyak studi formal tentang penu­runan kualitas minyak nilam akibat serangan penyakit budog pada tanaman nilam. Salah satu hasil studi yang akan segera dipublikasi oleh salah satu instansi pemerintah, Balittro, menerangkan bahwa tidak ditemukannya pengaruh kualitas minyak nilam akibat bu­dog. (Wahyuno, Peneliti, 2010) Namun, dari cerita dari mulut ke mulut yang beredar di kalangan petani mengatakan bahwa pihak pembeli lokal tidak akan membeli minyak nilam yang terinfeksi budog, karena mereka dapat melihat adanya perubahan dalam min­yak yang dihasilkan (Soleh, 2011), khususnya pada bau minyak (Cakra, 2011), yang mereka katakan berbau tidak sedap atau “bau apek”. Pada praktek-praktek yang telah sebelumnya dilakukan petani, mereka biasanya mencam­pur sejumlah minyak dari berbagai level kuali­tas untuk mendapatkan minyak yang lebih baik untuk dijual ke pedagang pengumpul.

Dengan praktek pencampuran ini bau apek yang dihasilkan oleh nilam yang terkena bu­dog dapat ditutupi. Namun, sejalan dengan proyek Caritas yang memiliki target untuk menjual minyak nilam berkualitas tinggi ke­pada para pembeli di tingkat internasional maka hal ini dapat menjadi isu yang penting. Ada pendapat umum yang beredar di ka­langan petani bahwa nilam yang kerdil dan cacat akibat budog dapat menghasilkan hasil timbangan daun (kg) yang lebih rendah, den­gan asumsi bahwa petani melakukan penyul­ingan terhadap nilam yang terinfeksi, bukan membuangnya. Tergantung dari keparahan infeksinya, maka lebih dari 50% hasil panen bisa hilang (Soleh, 2011), meskipun harus di­catat bahwa jumlah minyak yang sama akan dihasilkan per kg daunnya.

PENANGGULANGAN BUDOG

Meskipun secara umum penyebab dan pen­anggulangan terhadap budog masih belum sepenuhnya disepakati atau dipahami, ada berbagai rekomendasi mengenai cara mana­jemen terhadap serangan budog. Dari berb­agai literatur dan penelitian yang dilakukan oleh para ahli, secara umum rekomendasi yang diberikan dalam penanggulangan bu­dog adalah penggunaan bibit nilam yang bersih dan sehat sebagai cara terbaik untuk mencegah kemunculan dan penyebaran bu­dog serta penggunaan lahan yang belum pernah terkontaminasi oleh penyakit budog. (Sukamto, 2009). Rekomendasi lainnya adalah penggunaan insektisida untuk mencegah se­rangga yang dapat membawa dan menyebar­kan (host) budog (Hidayat & Sutrisno, 2006).  Untuk tanah yang sebelumnya telah ter­kontaminasi dengan budog, ada sejumlah rekomendasi khusus pada penggunaan fungi­sida terutama dari Balittro. Ketika melakukan perawatan tanah dengan fungisida, tempat 5 gram fungisida per lubang tanaman bersama dengan pupuk selama penanaman. Jika pada saat ini tanaman nilam telah terkontaminasi dengan budog, maka direkomendasikan un­tuk mencabut dan membakar tanaman yang telah terinfeksi dan “obati” tanah yang terin­feksi dengan fungisida sebelum spora dapat menjadi aktif kembali. Sebuah Perusahaan swasta, Indarro, hanya merekomendasikan penerapan fungisida, yang mereka telah mer­eka rancang sendiri disebut Fudoc, jika nilam masih dalam waktu satu bulan panen, jika ti­dak, maka hal tersebut tidak efektif. Penggu­naan fungisida tentunya tidak mempengaruhi budog aktif dan relatif terjangkau.

NILAM ACEH


Nilam Aceh 
Nama 'patchouli' berasal dari bahasa Tamil pacchilai ataupaculli yang artinya daun hijau. Namun, tanaman ini dikenal dengan berbagai nama yang berbeda di bahasa lokal yang berbeda. Di Indonesia, orang lebih sering menyebutnya nilam (di Sumatera) atau dilem wangi (di Jawa), nama-nama yang diperkenalkan selama zaman kolonial Belanda. Penyulingan nilam berasal dari British Malaya selama pertengahan akhir abad ke19. Pusat penyulingan yang paling penting pada masa itu adalah di pulau Penang dan Straits Settlements di Singapore . Setelah panen, daun nilam diekspor ke Eropa dan diproses di pabrik penyulingan modern, tapi bagian proses penyulingan terbesar dilakukan oleh penyuling di Penang dan Singapura.

Pada pergantian abad, fokus budidaya di British Malaya berganti ke pohon karet, membiarkan penyuling nilam tanpa pasokan daun nilam kering yang cukup. Oleh karena itu, para penyuling mengalihkan perhatian mereka ke pemasok yang ada di Sumatera. Budidaya nilam di Sumatera dan Aceh khususnya diintensifkan dan daun nilam kering itu diekspor ke penyuling di Singapore, Penang dan Wellesley. Akan tetapi, pembudidaya nilam di Aceh mulai menghadapi masalah ketika harga karet menurun tajam pada tahun 1919 dan pengusaha perkebunan di British Malay memperbaharui energy mereka dengan berbudidaya nilam. Sesudah itu, ekspor daun nilam Aceh menurun dan menyebabkan pengusaha perkebunan mengalami kelebihan supply daun nilam kering . Untuk memecahkan masalah ini, diputuskan untuk menyuling daun nilam di Sumatera dan ini menandakan permulaan industri nilam di daerah tersebut.

Industri ini berkembang dan pada pertengahan abad ke-20 Sumatera menjadi pemasok minyak nilam terbesar di dunia dengan Aceh sebagai pusat pembudidayaannya. Sebagian kecil minyak diekspor ke Singapore, Penang dan Wellesley melalui pelabuhan sepanjang pantai Aceh, tapi sebagian besar, minyak tersebut diangkut oleh pembeli ke Jawa. Di Jawa, minyak nilam dari Sumatera diekspor bersama-sama dengan sebagian kecil minyak dari Jawa ke luar negeri.

nilam aceh 2Industri nilam di Aceh menurun selama Perang Dunia II dan setelah masa perang ketika perhatian beralih ke area lainnya. Akan tetapi, setelah Krisis Ekonomi Asia tahun 1997, nilai minyak nilam dalam dolar Amerika meningkat pesat dan rupiah Indonesia mengalami devaluasi. Dua peristiwa ini 107 menyebabkan peningkatan hebat pada harga lokal . Budidaya nilam menjadi begitu menguntungkan sehingga orang menunjuk masa ini sebagai masa 108 'demam nilam'. Produksi nilam mengalami kemacetan, tapi kembali lagi ke level sebelumnya di akhir tahun 1998 persis pada saat petani siap untuk panen. Untuk menghindari kesalahan yang sama, harga nilam telah dimonitor oleh Dewan Atsiri Indonesia (DAI) sejak tahun 2004. Perbaharuan harga sekarang juga bisa diakses melalui website DAI.

Sejak awal abad ke 21, petani/penyuling di Jawa telah meningkatkan produksi minyak nilam mereka dan telah menggantikan posisi Aceh sebagai produsen nilam terbesar sejak tahun 2005. Sebagian pelaku bisnis nilam beranggapan bahwa produsen dari Aceh memindahkan tempat produksi mereka ke bahagian wilayah Indonesia lainnya. Akan tetapi, asumsi ini tidak didukung oleh volume produksi nilam yang relatif stabil di Aceh sejak tahun 1980an.

Kwalitas Minyak Nilam Aceh

Kwalitas minyak nilam ditentukan oleh karekteristik fisik dan kandungan kimiawi minyak. Kwalitasnya terutama diukur dengan tingkat patchoulol (alkohol nilam atau PA), yang merupakan komponen tanaman nilam yang paling tinggi. PA mengandung norpatchoulene, yang memberikan bau/aroma yang yang khas pada minyak nilam. Minyak dari nilam Aceh (Pogostemon cablin Benth) di Sumatera dianggap memiliki kwalitas paling tinggi karena mengandung tingkat PA yang tinggi. Namun, tingkat PA saja tidaklah menjamin kwalitas yang bagus. Badan Standarisasi Indonesia (BSI) telah menetapkan beberapa standar kwalitas bagi minyak nilam. Pembeli international juga memiliki standar mereka sendiri. Tabel dibawah membandingkan tiga standard yang berbeda, dua dari Payan Bertrand (Perusahaan pembeli nilam dari Perancis) dan satu dari pemerintah, Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik (BALITTRO).

Kisaran nilai dan harga minyak nilam pabrikan yang ditawarkan dan dipromosikan ke pasar internasional oleh eksportir di Indonesia sebagian besar berdasarkan tingkat PA, warna dan kandungan besi, dan usia minyak nilam. Kebanyakan minyak nilam dari Indonesia yang ditawarkan di pasar memiliki level PA 30% hingga 36%. Kandungan PA yang tinggi ini karena penyulingan ditingkatkan dengan menggunakan alat pemecah. Tingkat warna minyak nilam sesuai dengan kadar besinya. Minyak nilam disuling dengan penyuling besi tradisional terkontaminasi dengan besi dan biasanya berwarna coklat. Sedangkan yang diproses dengan penyuling baja antikarat tidak mengandung kadar besi (bebas besi) dan oleh karena itu warnanya kuning terang. Minyak nilam yang kemudian diperhalus lagi di alat pemecah, yang kadar asamnya rendah, dan berusia cukup tua kadang kadang tersedia dan dipromosikan juga.

Ada beberapa sub-varietas tanaman nilam di Aceh. Yang paling utama adalah nilam Tapaktuan di Aceh Selatan, nilam Lhokseumawe (Aceh Utara), dan nilam Sidikalang (Aceh Tamiang). Mereka masing-masing memiliki karekteristik fisik dan kandungan kimiawi yang berbeda. Nilam Tapaktuan memiliki kemampuan adaptasi yag tinggi, batang berwarna hijau dengan sedikit warna ungu. Nilam Lhokseumawe juga memiliki daya adaptasi yang tinggi dan warna batang ungu. Varietas Sidikalang memiliki daya adaptasi yang tinggi dan batang ungu gelap. Tingkat PA dari varietas ini beragam: yaitu. Tapatuan (28.69-35.90%), Lhokseumawe (29.11-34.46%) dan Sidikalang (30.21-35.20%).

Varietas Lhokseumawe









Varietas Sidikalang
Varietas Tapaktuan
 

                                                   

Bakteri Pada Nilam

Penyakit Layu Bakteri Pada Nilam


Massa Bakteri Ralstonia Solanacaerum pada batang nilamPenyakit layu bakteri nilam dapat menimbulkan kematian nilam cukup besar, dan menurunkan produksi nilam dan kerugian hasil mencapai 60-80% pada tahun 1991 (Asman et al, 1993). Penyakit ini telah menyebar ke daerah sentra produksi di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. Akhir-akhir ini pe­nyakit layu bakteri nilam telah menyebar luas dan merupakan ancaman terhadap pertana­man nilam. Gejala penyakit berupa tanaman layu pada cabang-cabang tanpa suatu urutan yang teratur dan gejala lanjut berupa seluruh bagian tanaman layu atau mati dalam waktu singkat (Sitepu dan Asman, 1989). Penyakit layu bakteri nilam disebabkan oleh Ralsto­nia solanacearum E.F. Smith (Sitepu dan Asman, 1989; Radhakrishan et al., 1997; As­man et al., 1998). Penyakit layu bakteri yang disebabkan oleh Ralstonia solanacearum merupakan salah satu penyakit tanaman paling berbahaya yang tersebar luas di dae­rah tropika dan sub tropika (Hayward, 1984), dan banyak menyerang tanaman pertanian di antaranya tomat, kacang tanah, pisang, kentang, tembakau dan suku Solanaceae lainnya (Persley et al., 1985). Bakteri R. sola­nacearum dibagi menjadi 5 ras berdasarkan kisaran inang : ras 1 menyerang tembakau, tomat, dan Solanaceae lainnya; ras 2 meny­erang pisang (tripoloid) dan Heloconia; ras 3 menyerang kentang; ras 4 menyerang jahe, dan ras 5 menyerang murbei. Berdasarkan ok­sidasi disakarida dan alkohol heksosa, maka bakteri ini dibagi ke dalam 5 biovar (Schaad et al., 2001). Sampai saat ini ras, biovar dan beberapa sifat-sifat bakteriologi dari R. sola­nacearum penyebab penyakit layu bakteri nil­am belum diketahui (Sitepu dan Asman, 1989; Radhakrishan et al., 1997; Asman, 1996). Hal ini dapat menyebabkan usaha pengendalian yang telah dilakukan selama ini tidak mem­peroleh hasil yang memuaskan.

PENGARUH PADA NILAM

Gejala serangan penyakit layu bakteri adalah sebagai berikut : Kelayuan terjadi pada tanaman mudaGejala Awal serangan Bakteri Ralstonia Solanacerum pada Batang Nilam dan tua (dari cabang ke cabang secara tidak teratur); Tanaman akan mengalami kelayuan dalam waktu 2 – 5 hari setelah terinfeksi. Pada saat bersamaam ada cabang yang layu dan sehat, pada perkem­bangan lebih lanjut seluruh bagian tanaman layu dan mati. Pada tanaman berumur 1 -3 bulan kematian terjadi 6 hari setelah terlihat gejala serangan. Pada tanaman berumur 4 -5 bulan kematian terjadi 1 -2 minggu setelah gejala terlihat. Jaringan batang dan akar tana­man yang terserang membusuk sedang kulit akar sekundernya mengelupas. Irisan melint­ang batang terserang memperlihatkan warna hitam sepanjang jaringan yang layu sampai kambium. Bila cabang yang layu dipotong akan tampak lendir seperti susu, begitu pula bila direndam di dalam air bersih.

PENANGGULANGAN

Menurut Sukamto (2009), penanggulan­gan penyakit pada tanaman nilam dilakukan secara terpadu yaitu dengan memanfaatkan berbagai komponen pengendalian mulai dari penyiapan bahan tanaman/bibit unggul (be­bas penyakit), perlakuan persemaian/pem­bibitan, penanaman di lapang dan pemeli­haraan tanaman yang rutin dari mulai tanam sampai panen. Pengendalian penyakit pada nilam untuk menurunkan intensitas seran­gannya bisa dilakukan yaitu dengan per­lakuan penggunaan pupuk organik, mulsa, pestisida nabati, agensia hayati/musuh alami dan pestisida kimia sebagai alternatif terakhir.

Strategi pengendalian penyakit layu bak­teri pada nilam secara umum dapat dilakukan dengan cara: 
  1. Sanitasi dan eradikasi un­tuk mengurangi inokulum.
  2. Membersih­kankan lahan yang sudah terinfeksi bakteri selama 2-3 tahun dan mencabut tanaman terserang, serta membakarnya.
  3. Pergiliran tanaman dengan tanaman bukan inang layu bakteri seperti tanaman padi atau jagung.
  4.  Memperbaiki saluran drainase pada waktu curah hujan tinggi. Tanaman yang ditanam di lahan yang tergenang air atau air tanah dangkal dapat mendorong berkembangnya organisme pengganggu tumbuhan seperti cendawan dan bakteri, oleh karena itu diper­lukan adanya parit drainase.
  5.  Menggunak­an bibit unggul atau bibit dari tanaman sehat pada kebun yang belum terserang penyakit layu bakteri.
  6. Menggunakan agensia hayati yaitu bakteri Pseudomonas flourescen, Pseudomonas sepasia, Bacillus sp., dan Micrococcus sp.
  7. Penggunaan pestisida nabati dari bahan tanaman cengkeh dan kayu manis.
  8. Pestisida kimia digunakan sebagai alternatif terakhir, yaitu dengan penggunaan pestisida yang berbahan aktif streptomycin sulfat dan carbofuran.
Sumber Tulisan :
  • Nasrun dan Yang Nuryani, Penyakit Layu Bakteri pada Nilam dan Strategi Pengendaliannya, Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik
  • Yani Maryani, Sp. Layu Bakteri yang merugikan Nilam, http://ditjenbun.deptan.go.id/

Penyakit Kuning Pada Nilam


Penyakit Kuning/Daun Merah Akibat Nematoda pada Nilam
 
Daun nilam akibat nematoda
Dalam upaya meningkatkan hasil minyak nilam yang dibudiday­akan petani maka keberadaan nematoda parasit pada nilam perlu diwaspadai. Pratylenchus brachyurus adalah nematoda endoparasit migratori pen­ghuni tanah, penyebab lesio nekrotik pada akar dan tersebar luas di daerah tropik. Se­rangan nematoda pada tanaman nilam dil­aporkan terdapat di Jawa Barat (Djiwanti dan Momota 1991), Sumatera Barat (Pupuk Is­kandar Muda 1991), dan Aceh (Sriwati 1999). Beberapa jenis nematoda parasit yang me­nyerang tanaman nilam adalah  P. brachy­urus, M. incognita, M. hapla, Scutello­nema, Rotylenchulus, Helicotylenchus, Hemicriconemoide dan Xiphinema (Dji­wanti dan Momota 1991) serta Radopholus similis (Mustika et al. 1991; Mustika dan Nu­ryani 1993). Di antara nematoda tersebut, P. brachyurus, M. incognita, dan R. similis adalah yang paling merusak dibandingkan dengan spesies lainnya. Pada umumnya pertana­man nilam tersebar pada tanah dengan pH 4,50-5,50 (Mustika dan Nurmansyah 1993). Kisaran keasaman tersebut sangat sesuai bagi perkembangan nematode parasit teru­tama Pratylenchus spp. (McLean dalam Wal­lace 1987).

SERANGAN NEMATODA PADA NILAM
 
Tanaman nilam yang terserang nematode pertumbuhannya terhambat, daun-daun menjadi kuning klorosis (mirip kekurangan unsur hara N, P, dan K) atau kemerahan. Hal ini terjadi karena nematoda merusak pera­karan tanaman sehingga penyerapan air dan unsure hara terganggu. Bila populasi Meloidogyne spp. dominan, gejala yang tam­pak adalah buncak akar (bengkak pada akar), sedangkan bila R. similis atau P. brachyurus yang dominan, gejala yang tampak adalah luka-luka nekrosis pada akar (Mustika dan Rachmat 1998; Mustika dan Nazarudin 1999). Kadang-kadang gejala tersebut muncul bersamaan. Pada serangan lanjut akar akan membusuk dan akhirnya tanaman mati. Gejala khas serangan nematoda pada tana­man nilam di lapang adalah penyebaran­nya sporadis atau berkelompok. Serangan nematoda juga menyebabkan tanaman lebih mudah terserang patogen atau OPT lain sep­erti jamur, bakteri, dan virus. Serangan menu­runkan produktivitas dan kualitas hasil.
Di lapangan, serangan nematoda menu­runkan produksi nilam hingga 75% (Mustika 1996). Varietas Jawa (Girilaya) lebih toleran terhadap nematoda daripada varietas Aceh (Sidikalang), Tapak Tuan dan Lhokseumawe (Mustika dan Nuryani 1993). Nematoda juga menyerang akar tanaman nilam, kerusakan akar menyebabkan berkurangnya suplai air ke daun, sehingga stomata menutup, akibat­
nya laju fotosintesa menurun (Wallace, 1987).

STRATEGI PENGENDALIAN

Nematoda parasit tanaman dapat dikendal­ikan dengan cara sanitasi, pergiliran tanaman, pemilihan waktu tanam, penggunaan tana­man resisten, bahan kimia, dan secara hayati dengan menggunakan agen biotik maupun abiotik (Sayre 1980a; 1980b). Di negara-neg­ara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat, pengendalian nematoda dilakukan secara hayati terpadu antara lain dengan meng­gunakan musuh alami (agen hayati), bahan organik, tanaman antagonis, dan rotasi tana­man (Dickson et al. 1992a; Rodriguez-Kabana 1992; Madulu et al. 1994). Franco et al. (1992) telah menyusun strategi pengendalian nematoda secara terpadu menggunakan varietas tahan atau toleran, teknik budi daya, agen hayati, rekayasa gene­tik, fisik, kimia dan karantina.
Dalam jurnal terbitan Minyak Atsiri In­donesia yang ditulis oleh Sukamto, dari Ba­lai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik, beberapa metoda pengendalian penyakit nematoda pada tanaman nilam disimpulkan secara singkat meliputi beberapa cara terpa­du yang meliputi :
  1. Pemberian pupuk lengkap NPK, Urea dan TSP dengan dosis dan interval teratur (se­tiap bulan). 
  2. Pada tanah dengan pH lebih kecil dari 5.5, diberikan dolomit (CaCO3 atau MgCO3) yang mengandung 19% MgO dan CaO dengan dosis 25-50 g/tanaman/tahun.
  3. Pemberian pupuk kandang (kotoran sapi, 1-2 kg/tanaman sebelum tanam dengan tu­juan untuk meningkatkan populasi mikroor­ganisme antagonis (musuh alami) nematode.
  4. Pemberian mulsa daun akar wangi atau lalang setebal 10 cm pada saat tanam untuk memelihara kelembaban tanah. 
  5. Penggu­naan bungkil jarak 250 g/tanaman/6 bulan sebagai bahan organik dan pestisida nabati untuk menekan populasi nematoda. 
  6. Peng­gunaan musuh alami nematoda yaitu bakteri Pasteuria penetrans dengan dosis 2 kapsul/ tanaman/6 bulan, atau jamur Arthrobotrys sp. Sebanyak 125 g/tanaman/6 bulan, untuk menekan populasi nematoda di dalam tanah.
  7. Pemberian nematisida Furadan 3G dengan dosis 3-5 g/tanaman, bakterisida (Agrimycin) 2 g/tanaman dan fungisida (Benlate) 2 g/ tanaman.

Sumber Tulisan :
  • Ika Mustika, Konsepsi dan Strategi Pengendalian Nematoda Parasit Tanaman di Indonesia, Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan
  • Sukamto, Status Penyakit Pada Tanaman Nilam dan Tekhnologi Pengendaliannya, Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik


Hama Pada Nilam


Produk yang dihasilkan dari nilam adalah terna (daun dan ranting) tanaman. Tanaman nilam dapat dipanen pertama kali pada umur 4-6 bulan, panen berikutnya dilakukan se­lang waktu 2-6 bulan sekali sampai tanaman berumur tiga tahun. Untuk meningkatkan produksi dan produktivitas terna (daun dan ranting) nilam, harus dilakukan cara-cara bu­didaya yang baik dan benar termasuk dian­taranya bagaimana cara pengendalian hama tanaman nilam.
Dengan makin berkembangnya pengobatan secara aromaterapi, minyak atsiri yang dihasilkan oleh tanaman nilam (Pogostemon cablin Benth), makin banyak dibutuhkan karena minyak nilam bersifat fixatif (sebagai pengikat minyak atsiri lainnya) yang sampai saat ini belum ada produk penggantinya, se­hingga tanaman nilam perlu dibudidayakan secara luas.

 
Nilam dapat tumbuh dengan baik dida­taran rendah maupun tinggi sampai keting­gian 2.000 m diatas permukaan laut (dpl). Nilam yang tumbuh di dataran tinggi, tingkat kesuburannya relatif lebih baik, karena pen­garuh suhu udara dan kondisi kesuburan dan kondisi alam yang relatif sejuk. Namun ren­demen minyak yang ddihasilkan dari nilam yang tumbuh didaerah dataran rendah. Nil­am akan memproduksi minyak atsiri dengan baik bila ditanam didaerah berketinggian 10- 400 m dpl. Sampai saat ini para petani nilam masih belum menghasilkan secara maksimal hal ini dikarenakan masih terbatasnya pen­getahuan para petani dalam melakukan bu­didaya diantaranya dalam mengendalikan hama tanaman nilam.

Beberapa hama yang dapat menyerang tanam nilam dan dapat menurunkan produksi minyak atsiri sebagai berikut:
  1. Kumbang Pemakan Daun (Apogonia spp)
  2. Ulat penggulung daun (Pachyzaneba stutalis), ulat ini hidup dalam gulungan daun muda, sambil memakan daun yang tumbuh, pada serangan berat, yang tersisa hanya tulang-tulang daun nilam. Pengendaliannya dilakukan dengan cara sebagai berikut: a) mengumpulkan dan memusnahkan bagian tanaman yang terserang. Melakukan penga­matan yang ketat pada areal terserang untuk menghindari terjadinya ledakan populasi. Pengamatan dilakukan dengan cara menga­mati saat munculnya gejala awal kerusakan daun yang terserang larva stadia muda. Mengingat siklus hidup hama berkisar antara 38-42 hari, maka pengamatan sebaiknya di­lakukan setiap bulan sejak tanaman berumur satu bulan sampai saat panen; b) Gunakan skstrak mimba dan bioisektisida (Beauveria bassiana). Cara ini Walau tidak mematikan secara langsung tapi cukup efektif dan tidak mencemari lingkungan.
  3. Belalang (Orthoptera), hama ini me­makan daun, sehingga tanaman menjadi gundul. Pada serangan berat, batang tana­mannya dimakan dan akhirnya mati. Jenis belalang yang banyak merusak tanaman nil­am adalah: belalang kayu (Valanga nigricor­nis). Belalang daun (Acrida turita). Belalang kayu dapat menyebabkan kerugian hasil 20-25%, karena belalang tersebut berpin­dah dari satu kebun ke kebun lain, Batang dan cabang tanaman sering patah akibat gigitannya sehingga perumbuhan tanaman terganggu. Belalang daun biasanya memak­an daun mulai dari pinggir atau tengah se­hingga terbbentuk bekas gigitan melingkar atau lonjong. Kadang-kadang belalang juga merusak batang dan ranting tanaman. Cara pengendalian hama belalang ini dilakukan dengan cara : a) melakukan sanitasi lingkun­gan; b) melakukan pengolahan tanah yang baik karena dapat membunuh telur belalang kayu sebelum menetas; dan c) menggunak­an musuh alami seperti cendawan Metarhi­zium anisoliae.
  4. Tungau merah (Tetranychus sp.), tungau merah umumnya menyerang daun tua dan muda, tungau hidup berkelompok di permukaan daun bagian bawah, merusak tanaman dengan cara mengisap cairan daun. Gejala serangan memperlihatkan bercak-bercak putih. Semakin lama bbercak sema­kin melebar. Selain itu juga memperlihatkan gejala daun berlekuk-lekuk tidak teratur. Pada tingkat serangan berat daun akan ron­tok. Kerugian hasil dapat mencapai 15-25%. Pengendalian dapat dilakukan dengan cara: a) pemangkasan (pemetikan daun), untuk mencegah meluasnya serangan. Pemetikan dilakukan pada saat populasi tungau masih rendah. Pemetikan yang dilakukan sedemiki­an rupa dapat menyebabkan terbuangnya telur-telur dan tungau dewasa; b) dengan melakukan penanaman tanaman perangkap, dengan menanam ubi kayu dan jarak (Rici­nus communis) sebagai barrier; c) peng­gunaan musuh alami seperti Phytosentulus persimlis, P. Macro pelis (menyerang telur dan nimfa) dan Coccinelids; d) penyempro­tan dengan insektisida nabati (ekstrak biji mimba) dosis 100 gr/liter.
  5. Criket pemakan daun (Gryllidae), hama ini memakan daun muda, sehingga daun ber­lubang-lubang dan menyebabkan pr4oduksi turun. Pengendalian dilakukan dengan cara sanittasi lingkunggan. Pengendalian hama tanaman nilam dapat dilakukan dengan menggunakan pestisida nabati seperti ekstrak biji nimba (100 gr/liter), minyak serai wangi, minyak cengkeh (konsentrasi 305 v/v) atau dengan agensia hayati seperti Beauveria bassi­ana untuk ulat pemakan daun dan Metarrhi­zium anisopliae untuk belalang

Zat Perangsang Tumbuh

Cara Pembuatan Zat Perangsang Tumbuh (ZPT)

Bahan
  1. Rebung : 2 kg
  2. Kacambah (Tauge) : 1 kg
  3. Bonggol Pisang : 2 kg
  4. Pucuk daun-daunan : 2 kg
  5. Gula merah : 1 kg
  6. Bakteri pengurai : 200 cc
  7. Air kelapa : 20 liter
Alat
  1. Blender/lesung/Lumpang
  2. Tong/Jerigen 30 liter
  3. Parang/pisau
  4. Baskom
  5. Saringan
  6. Plastik penutup
  7. Tali karet
Cara Pembuatan
  • Bongol pisang, rebung, daun-daunan dicacah kecil-kecil dan di tumbuk hingga lembut, di blender akan lebih bagus
  • Kecambah atau tauge ditumbuk atau di blender hingga lembut
  • Gula merah di direbus setelah mencair di diginkan
  • Semua bahan-bahan yang sudah ditumbuk di masukkan ke tong/jerigen, kemudian masukkan air kelapa dan tambahkan bakteri pengurai/bio starter
  • Setelah bahan sudah di jadikan satu kedalam tong lalu diaduk sampai merata kemudian di tutup dengan plastik dan di ikat, tetapi plastik di kendorkan
  • Setiap hari di aduk selama ± 4 hari dan ZPT buah sudah jadi
  • Setelah jadi ZPT Organik di saring tempatkan pada jerigen dan di tutup rapat
Cara Pengunaan
  1. Cabai                 =  Direndam selama 2 – 3 jam dosis 1 sdk mkn/liter air
  2. Bawang Merah   =  Sesaat sebelum tanam tanah disiram dengan larutan
  3. Mentimun           =  Direndam selama 2 – 3 jam
  4. Tomat                 =  Direndam selama 3 – 4 jam
  5. Kacang panjang  =  Direndam selama 1 jam
  6. Padi                    =  Direndam selam semalam ( 12 – 24 jam)
  7. Nilam                  =  Stek diikat dan direndam 1 – 2 jam
  8. Terong                 =  Direndam selama 3 – 4 jam
  9. Stek Kopi,lada,sirih, bunga = Stek diikat dan direndam 1/2 jam

Prosedur Pendirian Koprasi

  1. Koperasi Suatu koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan koperasi. Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut :Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama.
  2. Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum.
  3. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota.
  4. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi.
  5. Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.
Selain persyaratan diatas, perlu juga diperhatikan beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara lain sebagai berikut :
  1. Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya keje-lasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalan-kan. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama.
  2. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekono-mi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
  3. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutu ke-mungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
  4. Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan
Setelah persyaratan terpenuhi para pendiri kemudian mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengadakan rapat pembentukan koperasi, setelah memiliki bekal yang cukup dan telah siap para pendiri melakukan rapat pembentukan koperasi yang dihadiri dinas koperasi dan pejabat lainnya, pendirian koperasi tidak sampai disana karena lembaga koperasi yang telah didirikan perlu disahkan badan hukumnya. 

Penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan tersebut diuraikan di bawah ini :

A. Tahap Persiapan Pendirian Koperasi
Sekelompok orang bertekad untuk mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu perlu memahami maksud dan tujuan pendirian koperasi, untuk itu perwakilan dari pendiri dapat meminta bantuan kepada Dinas Koperasi dan UKM ataupun lembaga pendidikan koperasi lainnya untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan serta pelatihan mengenai pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasi bagi pendiri. Setelah mendapatkan penyuluhan dan pelatihan perkoperasian, para pendiri sebaiknya membentuk panitia persiapan pembentukan koperasi, yang bertugas :
  1. Menyiapkan dan menyampaikan undangan kepada calon anggota, pejabat pe- merintahan dan pejabat koperasi.
  2. Mempersiapakan acara rapat.
  3. Mempersiapkan tempat acara.
  4. Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi.
  5. Tahap rapat pembentukan koperasi
Setelah tahap persiapan selesai dan para pendiri pembentukan koperasi telah memiliki bekal yang cukup dan telah siap melakukan rapat pembentukan koperasi. Rapat pembentukan koperasi harus dihadiri oleh 20 orang calon anggota sebagai syarat sahnya pembentukan koperasi primer. Selain itu, pejabat desa dan pejabat Dinas Koperasi dan UKM dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.

Hal-hal yang dibahas pada saat rapat pembentukan koperasi karyawan, dapat dirinci sebagai berikut:
  1. Pembuatan dan pengesahan akta pendirian koperasi karyawan, yaitu surat keterangan tentang pendirian koperasi yang berisi pernyataan dari para kuasa pendiri yang ditunjuk dan diberi kuasa dalam suatu rapat pembentukan koperasi untuk menandatangani Anggaran Dasar pada saat pembentuk-an koperasi.
  2. Pembuatan Anggaran Dasar koperasi, yaitu pembuatan aturan dasar tertulis yang memuat tata kehidupan koperasi yang disusun dan disepakati oleh para pendiri koperasi pada saat rapat pembentukan.
Konsep Anggaran Dasar koperasi sebelumnya disusun oleh panitia pendiri, kemudian panitia pendiri itu mengajukan rancangan Anggaran Dasarnya pada saat rapat pembentukan untuk disepakati dan disahkan.

Anggaran Dasar biasanya mengemukakan :
  1. Nama dan tempat kedudukan, maksudnya dalam Anggaran Dasar tersebut dicantumkan nama koperasi karyawan yang akan dibentuk dan lokasi atau wilayah kerja koperasi tersebut berada.
  2. Landasan, asas dan prinsip koperasi, di dalam Anggaran Dasar dikemukakan landasan, asas dan prinsip koperasi yang akan dianut oleh koperasi.
  3. Maksud dan tujuan, yaitu pernyataan misi, visi serta sasaran pembentukan koperasi.
  4. Kegiatan usaha, merupakan pernyataan jenis koperasi dan usaha yang akan dilaksanakan koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi para karyawan anggotanya. Misalnya, koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran dan koperasi jasa atau koperasi serba usaha.
  5. Keanggotaan, yaitu aturan-aturan yang menyangkut urusan keanggotaan koperasi. Urusan keanggotaan ini dapat ditentukan sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya. Biasanya ketentuan mengenai keanggotaan membahas persyaratan dan prosedur menjadi anggota ko-perasi karyawan, kewajiban dan hak-hak dari anggota serta ketentuan-ketentuan dalam mengakhiri status keanggotaan pada koperasi.
  6. Perangkat koperasi, yaitu unsur-unsur yang terdapat pada organisasi koperasi. Perangkat koperasi tersebut, sebagai berikut : • Rapat Anggota. Dalam Anggaran Dasar dibahas mengenai kedudukan rapat anggota di dalam koperasi, penetapan waktu pelaksanaan rapat anggota, hal-hal yang dapat dibahas dalam rapat anggota, agenda acara rapat anggota tahunan, dan syarat sahnya pelaksanaan rapat anggota koperasi.• Pengurus. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengurus dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengurus, tugas, kewajiban serta wewenang dari pengurus koperasi.• Pengawas. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengawas dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengawas, tugas serta wewenang dari pengawas koperasi.• Selain dari ketiga perangkat tersebut dapat ditambahkan pula pembina atau badan penasehat.
  7. Ketentuan mengenai permodalan perusahaan koperasi, yaitu pembahasan mengenai jenis modal yang dimiliki (modal sendiri dan modal pinjaman), ketentuan mengenai jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar oleh anggota.
  8. Ketentuan mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), yaitu ketentuan yang membahas penjelasan mengenai SHU serta peruntukan SHU koperasi yang didapat.
  9. Pembubaran dan penyelesaian, membahas tata-cara pembubaran koperasi dan penyelesaian masalah koperasi setelah dilakukan pembubaran. Biasanya penjelasan yang lebih rinci mengenai hal ini dikemukakan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga atau aturan lainnya.
  10. Jangka waktu berdirinya koperasi.
  11. Sanksi-sanksi, merupakan ketentuan mengenai sanksi yang diberikan kepada anggota, pengurus dan pengawas koperasi, karena terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap Anggaran Dasar atau aturan lain-nya yang telah ditetapkan.
  12. Anggaran rumah tangga dan peraturan khusus, yaitu ketentuan-ketentuan pelaksana dalam Anggaran Dasar yang sebelumnya dimuat dalam Anggaran Dasar.
  13. Penutup.
B. Pembentukan Pengurus, Pengawas
yaitu memilih anggota orang-orang yang akan dibebani tugas dan tanggungjawab atas pengelolaan, pengawasan di koperasi. Neraca awal koperasi, merupakan perincian posisi aktiva dan pasiva diawal pembentukan koperasi. Rencana kegiatan usaha, dapat berisikan latar belakang dan dasar pembentukan serta rencana kerja koperasi pada masa akan datang.

C. Pengesahan badan hukum
Setelah terbentuk pengurus dalam rapat pendirian koperasi, maka untuk mendapatkan badan hukum koperasi, pengurus/pendiri/kuasa pendiri harus mengajukan permohonan badan hukum kepada pejabat terkait, sebagai berikut :
  • Para pendiri atau kuasa pendiri koperasi terlebih dulu mengajukan, permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada diajukan,kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dengan melampirkan :
  1. Anggaran Dasar Koperasi yang sudah ditandatangani pengurus rangkap dua, aslinya bermaterai)
  2. Berita acara rapat pendirian koperasi.
  3. Surat undangan rapat pembentukan koperasi
  4. Daftar hadir rapat.
  5. Daftar alamat lengkap pendiri koperasi.
  6. Daftar susunan pengurus, dilengkapi photo copy KTP (untuk KSP/USP dilengkapi riwayat hidup).
  7. Rencana awal kegiatan usaha koperasi.
  8. Neraca permulaan dan tanda setor modal minimal Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) bagi koperasi primer dan Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berasal dari simpanan pokok, wajib, hibah.
  9. Khusus untuk KSP/USP disertai lampiran surat bukti penyetoran modal sendiri minimal Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi pri-mer dan Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berupa deposito pada bank pemerintah.
  10. Mengisi formulir isian data koperasi.
  11. Surat keterangan dari desa yang diketahui oleh camat.
  • Membayar tarif pendaftaran pengesahan akta pendirian koperasi sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
  • Apabila permintaan pengesahaan akta pendirian koperasi telah dilakukan sesuai dengan ketetntuan di atas kepada pendiri atau kuasa pendiri diberikan bukti penerimaan.
  • Pejabat koperasi, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM akan memberikan pengesahaan terhadap akta koperasi apabila ternyata setelah diadakan penelitian Anggaran dasar koperasi.-tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan -tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
  • Pejabat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung sejak sejak penerimaan permohonan pengesahan badan hukum dari koperasi yang bersangkutan harus telah memberikan jawaban pengesahannya. Tetapi biasanya proses pengesahan di dinas koperasi dapat selesai hanya dalam waktu 3 (tiga) minggu.
  • Bila Pejabat berpendapat bahwa Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-undang koperasi dan peraturan pelaksananya serta kegiatannya sesuai dengan tujuan, maka akte pendirian di daftar dengan nomor urut dalam Buku Daftar Umum. Kedua buah Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut dibubuhi tanggal, nomor pendaftaran tentang tanda pengesahan oleh Pejabat a.n Menteri.
  • Tanggal pendaftaran akte Pendirian berlaku sebagai tanggal sesuai berdirinya koperasi yang mempunyai badan hukum, kemudian Pejabat mengumumkan pengesahan akta pendirian di dalam Berita Negara Republik Indonesia
  • Buku Daftar Umum serta Akte-Akte salinan/petikan ART/AD Koperasi dapat diperoleh oleh pengurus koperasi dengan mengganti biaya fotocopy dan harus dilegalisir oleh Pejabat Koperasi yang bersangkutan. Biaya yang dikenakan untuk hal di atas adalah Rp. 25.000
  • Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
  • Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
  • Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia pada tanggal 4 Mei 2004 dan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi membuat perubahan dalam prosedur pendirian koperasi yaitu proses pembuatan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan akta-akta lain berkaitan dengan koperasi sebagai badan hukum maka hal tersebut dilakukan dihadapan notaris. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.

Berdasarkan Kepmen No.98 tahun 2004, prosedur pendirian koperasi yang melibatkan notaris di dalamnya, masih mengikuti prosedur yang ada, tetapi ada beberapa tahapan yang melibatkan notaris yaitu :
  1. Rapat pembentukan koperasi selain mengundang minimal 20 orang calon anggota, pejabat desa, pejabat dinas koperasi hendaknya mengundang pula notaris yang telah ditunjuk pendiri koperasi, yaitu notaris yang telah berwenang menjalankan jabatan sesuai dengan jabatan notaris, berkedudukan di wilayah koperasi itu berada (dalam hal ini berkedudukan di Kabupaten Simalungun), serta memiliki sertifikat tanda bukti telah mengikuti pembekalan di bidang perkoperasian yang ditandatangani oleh menteri koperasi dan UKM RI.
  2. Notaris yang telah membuat akta pendirian koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian membacakan dan menjelaskan isinya kepada para pendiri, anggota atau kuasanya sebelum menanda-tangani akta tersebut.
  3. Kemudian akta pendirian koperasi yang telah dibuat notaris pembuat akta koperasi disampaikan kepada pejabat dinas koperasi untuk dimintakan pengesahannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ekonomi Koperasi

Sejarah Ekonomi Koperasi


Sejarah Koperasi.

Koperasi modern, di Rochdale Inggris thn 1844. Di thn 1852 berkembang menjadi 100 unit .1818 – 1888, di German, dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W Raiffesen .1808 – 1883, di Denmark, oleh Herman Schulze .1896, di London, terbentuk ICA (International Cooperative Alliance)

Di Indonesia 1895, di Leuwiliang, Koperasi pertama di Indonesia oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja-Patih Purwokerto. Berdiri sbg lembaga simpan pinjam krn byk masyarakat yg terjerat rentenir. 1920, Cooperative Commissie, ketua: Dr JH Boeke utk mengevaluasi manfaat koperasi di Indonesia

Di Indonesia 12 Juli 1947, kongres gerakan koperasi se Jawa yg I di Tasikmalaya1960, PP no. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok & Koperasi sbg pelaksananya1961, Munas Koperasi I di Surabaya 1965, UU no. 14: Prinsip Nasakom (Nasionalis, Sosialis & Komunis) diterapkan di koperasi, + Munas II

Di Indonesia 1967, UU no 12, Pokok-pokok perkoperasian 1992, UU no. 25, tentang Perkoperasian (penyempurnaan UU no. 12) 1995, PP no. 9, kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi

Konsep koperasi

Merupakan organisasi swasta yg dibentuk secara sukarela oleh orang2 yg memp. Persamaan kepentingan, utk mengurus kepentingan anggotanya dan menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota dan koperasinya
Konsep koperasi Sosialis - Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.Merupakan sub sistem sosialisme-komunis (kepemilikan faktor produksi adl kolektif)
Konsep koperasi Negara berkembang - Koperasi didominasi campur tangan pemerintah dlm pembinaan dan pengembangannya.Meningkatkan kesejahteraan anggotanya

Hub ideologi-sistem perekonomian & aliran kopeasi Persekmamuran (commonwealth) Ekonomi campuran Tidak termasuk liberalisme / sosialisme Sosialis Ekonomi sosialis Komunisme/sosialisme Yardstick Ekonomi bebas Liberalisme / kapitalisme Aliran koperasi Sistem perekonomian Ideologi

Aliran Yardstick
Pada negara kapitalis / ekonomi liberal.
  1. Pemerintah tidak campur tangan di dlm koperasi
  2. Maju tidaknya koperasi tgt pada anggota
  3. Aliran ini sangat kuat di negara yg industrinya berkembang spt AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda
Aliran Sosialis
  1. Merupakan alat yg paling efektif utk mencapai kesejahteraan masarakat.
  2. Lebih mudah menyatukan rakyat
  3. Bayak terdapat di negara eropa timur dan Rusia
Aliran Persemakmuran
  1. Alat yg efisien dan efektif dlm meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
  2. Pemerintah dan gerakan koperasi mrk hub kemitraan (partnership) dimana pemerintah bertanggung jawab thd iklim pertumbuhan koperasi
Prinsip Koperasi
  1. Gotong Royong: kegiatan bersama utk mencapai tujuan bersama
  2. Tolong Menolong: pencampaian tujuan perorangan
Defenisi Koperasi

ILO - Koperasi adalah kumpulan orang-orang.
Kesukarelaan
  • Ada tujuan ekonomi yg ingin dicapai
  • Merupakan organisasi bisnis yg dikendalikan secara demokratis
  • Kontribusi yg adil thd modal yg dibutuhkan
  • Anggota menerima resiko & manfaat berimbang
Arifial Chaniago (1984) - Koperasi sbg suatu perkumpulan yang beranggotakan orang2 atau badan hukum yang memberikan kebebasan kpd anggota utk masuk & keluar, dengan bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha utk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
P J V Dooren - Cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective
Moh Hatta (Bpk Koperasi Indonesia) - Usaha bersama utk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong menolong itu didoring oleh keinginan memberi jasa kpd kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”
Munkner - Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yg menjalankan “urusniaga” secara kumpulan yg berazaskan konsep tolong menolong.Aktifitas dalam urus niaga semata-mata bertujuan ekonomi bukan sosial spt yg dikandung gotong royong.
UU no. 25/1992 - Koperasi adl badan usaha yg beranggotakan orang2 atau bahan hukum koperasi dengan berlandakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sbg gerakan ekonomi rakyat yg berdasar atas azas kekeluargaan

Lima Unsur Koperasi Indonesia
  1. Koperasi adalah badan usaha
  2. Koperasi adalah kumpulan orang2 atau badan2 hukum koperasi
  3. Bekerja berdasarkan prinsip-prinsip koperasi
  4. Gerakan ekonomi rakyat
  5. Berazaskan kekeluargaan
Tujuan Koperasi - Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dlm rangka mewujudkan masyarakat yg maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila & UUD 1945 (UU no. 25/1992 pasal 3)

Prinsip-prinsip Koperasi - Menurut: Munkner Rochdale Raiffeisen Herman, Schulze.ICA.UU no. 12 thn 1967, UU no 25 thn 1992
Prinsip-prinsip Koperasi - UU no 25 thn 1992
  1. Keanggotaan bersifat sukarela & terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dg jasa usaha masing2 anggota
  4. Pemberian balas jasa yg terbatas thd modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerjasama antar koperasi
Jenis Koperasi PP no. 60 thn 1959
  1. Koperasi Desa
  2. Koperasi Pertanian
  3. Koperasi Peternakan
  4. Koperasi Perikanan
  5. Koperasi Kerajinan / Industri
  6. Koperasi Simpan Pinjam
  7. Koperasi konsumsi
Jenis Koperasi Teori klasik
  1. Koperasi Pemakaian
  2. Koperasi Penghasil / Produksi
  3. Simpan Pinjam
Bentuk Koperasi (PP no. 60 thn 1959)
  1. Koperasi Primer (anggotanya individu)
  2. Koperasi Pusat (tk II)-anggotanya koperasi2
  3. Koperasi Gabungan (tk I)
  4. Koperasi Induk (Nasional)
Organisasi Koperasi
Bentuk: Rapat anggota, pengurus, pengelola dan pengawas
  • Rapat Anggota : Wadah utk pengambilan keputusa.Pemegang kekuasaan tertinggi utk menerapkan AD ART, kebijakan umum, pemilihan pemberhentian pengurus, rencana kerja, RAB, pembagian SHU, dll
  • Organisasi Pengurus : Mengelola koperasi dan usahanya. Mengajukan rencana kerja, budget dan belanja koperasi. Menyelenggarakan rapat anggota. Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban. Memelihara daftar anggota dan pengurus
  • Organisasi Pengawas : Melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Berwenang utk meneliti catatan yg ada dan mendapatkan segala keterangan yg diperlukan
  • Organisasi Pengelola : Karyawan / pegawai yg diberi wewenang oleh pengurus. Hubungan dg pengurus bersifat kontrak kerja.Diangkat dan diberhentikan oleh pengurus
Koperasi sebagai Lembaga Ekonomi
  1. Merupakan Badan Usaha
  2. Mampu menghasilkan keuntungan & pengembangan organisasi & usahanya
  3. Menggunakan sistem manajemen usaha sbg badan usaha bisnis : profit maksimal, biaya minimal, brand koperasi maksimal
Status Anggota
  1. Owner & User
  2. Owner: penanam modal investasi
  3. Customer: memanfaatkan layanan koperasi
Modal
  1. Modal Sendiri
  2. Simpanan Pokok Anggota
  3. Simpanan Wajib
  4. Dana Cadangan
  5. Donasi
  6. Hibah
  7. Modal Pinjaman
  8. Dari Anggota
  9. Koperasi lain
  10. Bank & BLK lain
  11. Obligasi
  12. Sumber lain
  13. Modal Kerja Modal Investasi
SHU 
  1. Adalah sisa hasil usaha koperasi yg mrpk pendapatan koperasi yg diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku ybs.
  2. SHU dibagikan kpd anggota sesuai dengan keputusan Rapat Anggota
  3. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota
Prinsip Pembagian SHU
  1. Bersumber dari anggota
  2. SHU anggota adl jasa dari modal dan transaksi usaha yg dilakukan anggota sendiri
  3. Dilakukan secara transparan
  4. Dibayar secara tunai
Cadangan Koperasi
  1. Sejumlah uang yg diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha utk pemupukan modal & menutup kerugian
  2. 25% dari SHU yg diperoleh dr usaha anggota
  3. 60% dari SHU yg berasal bukan dari usaha anggota
Manfaat Ekonomi Koperasi
  1. MEL    : Manfaat Ekonomi Langsung (laba transaksi)
  2. METL  : Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (SHU)
  3. TME = MEL + METL
Efisiensi Koperasi
  1. TEBP : Tingkat Efisiensi Biaya Pelayanan
  2. Jika TEBP < 1  Efisien
Efektifitas Koperasi
Membandingkan output anggaran (Oa) dengan output realisasi (Os)
Jika Os > Oa  efisien

KOPRASI - Lambang Koprasi Indonesia



  1. Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
  2. Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
  3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
  4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
  5. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
  6. Pohon beringin sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
  7. Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
  8. Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites